Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam (bulan hurum). Dalam sebagian hadits riwayat ad-Dailami disebutkan bahwa Rajab adalah bulannya Allah (syahrullâh). Nabi Muhammad saat melihat hilal bulan Rajab beliau berdoa,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan” (HR Ahmad, al-Muttaqi al-Hindi dan lainnya).
Nabi juga memerintahkan salah seorang sahabatnya untuk berpuasa di bulan Rajab dan bulan mulia lainnya (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya). Banyak amalan, doa, dan ritual lainnya diajarkan oleh para ulama di bulan Rajab. Di antaranya adalah amalan di Jumat terakhir bulan Rajab. Salah satu amalan di Jumat terakhir di bulan Rajab, adalah:
أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ
Ahmad Rasûlullâh Muhammad Rasûlullâh, Artinya: “Ahmad utusan Allah, Muhammad utusan Allah.”
Amalan ini dibaca saat khatib menyampaikan khutbah kedua sebanyak 35 kali. Di antara keutamaannya adalah agar di sepanjang tahun uang di tangan kita tidak habis untuk memenuhi segala kebutuhan. Al-Habib Ali bin Hasan Baharun menulis keterangan dari gurunya, al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith sebagai berikut:
فَائِدَةٌ لِإِبْقَاءِ الدُّرَيْهِمَاتِ فِيْ جَمِيْعِ السَّنَةِ الْإِتْيَانُ بِهَذَا الذِّكْرِ خَمْس وثلاثيْن مرّة فِيْ آخِرِ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبَ حَالَ الْخُطْبَةِ الثَّانِيَةِ، وَهُوَ أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ الله، وَقَدْ جَرَّبَهُ الْكَثِيْرُ وَصَحَّ عِنْدَهُمْ
“Faidah agar uang tak kunjung habis di sepanjang tahun (dianjurkan) membaca amalan ini sebanyak 35 kali di akhir Jumat bulan Rajab saat khutbah kedua, yaitu ‘Ahmad Rasûlullâh Muhammad Rasûlullâh’. Amalan ini telah dicoba oleh banyak orang dan terbukti berhasil.” (al-Habib Ali bin Hasan Baharun, al-Fawaid al-Mukhtarah, hal. 445). Demikian amalan di Jumat terakhir bulan Rajab. Sebagaimana yang sering disampaikan para masyayikh bahwa amalan apa pun yang dikerjakan maksud utamanya adalah untuk mendekatkan diri di sisi-Nya dan diniatkan untuk mengikuti jejak yang dilakukan para ulama terdahulu. Demikian semoga bermanfaat.
Wallahua’lam